Selasa, 01 November 2011

MUI Keluarkan "Taushiyah" Jelang Idul Adha

JAKARTA, (PRLM).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan "taushiyah" dan bimbingan keagamaan untuk masyarakat dalam rangka menyongsong Idul Adha 1432 H, pelaksanaan ibadah haji, dan ibadah kurban. Pemerintah sendiri telah menetapkan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1432 H jatuh pada Minggu 6 November 2011.

Terkait dengan perayaan Idul Adha, Ketua MUI Umar Shihab meminta agar segenap umat Islam selain dalam menyambut syiar malam Idul Adha dengan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil dengan penuh kesemarakan, juga dapat senantiasa menjaga kekhidmatan, kekhusyukan, dan ketertiban.

“Bagi umat Islam yang hendak melaksanakan takbir keliling harap melakukan koordinasi dengaan aparat keamanan untuk terjaminnya ketertiban dan keamanan,” ujar Umar Shihab dalam keterangan pers, berlangsung di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (1/11). Turut mendampingi, Ketua MUI lainnya Slamet Effendy Yusuf.

Sementara itu, terkait dengan ibadah kurban, diingatkan bahwa umat Islam yang melaksanakan ibadah kurban dapat mengindahkan standardisasi hewan yang disembelih. Hewan tidak cacat, bersih, dan jauh dari penyakit.

Dijelaskan Umar, sesuai dengan fatwa MUI No. 12/2009 tentang Standardisasi Penyembelihan Halal, dalam rangka menjamin keabsahan dan kemaslahatan ibadah kurban, hewan memenuhi syarat usia. Untuk kambing telah satu tahun, untuk sapi telah sampai dua tahun, dan untuk unta telah sampai lima tahun.

Umar menegaskan, hewan harus sehat. Untuk itu, kondisinya harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan. Selain soal pemilihan hewan, juga memperhatikan tata cara penyembelihan dengan tetap mengacu pada standar/ketentuan yang berlaku.

Hal lainnya adalah memperhatikan kebersihan lingkungan, baik dalam proses pemeliharaan, penyembelihan, pengolahan, hingga pendistribusian. “Memperhatikan aspek kesehatan hewan. Untuk itu Kementan (Kementerian Pertanian) diminta menjamin kesehatan hewan,” katanya. (A-94/das)**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar